Waktu Yang Dimakruhkan Sholat & Keutamaan Sujud
Bismillahirrahmanirrahim.
Resume ngaji kitab Maroqi al Ubudiyah yang disampaikan oleh Ummi Hj. Royyanah pada Kamis 26 Agustus 2021, Kajen.
Saat matahari telah terbit setinggi tombak atau setengahnya (sebagaimana keterangan dalam Kitab Ihya Ulumuddin) maka lakukanlah shalat dengan niat shalat isyraq (bagi yang berpendapat bahwa shalat sunnah saat itu bukan termasuk shalat dhuha) atau dengan niat shalat dhuha (bagi yg berpendapat bahwa shalat sunnah ini adalah shalat dhuha) namun pendapat kedua lebih kuat untuk dijadikan sandaran hukum.
Berdasarkan dalil Sayyidina Ali, Rasulullah melakukan shalat enam rakaat di dua waktu, yaitu ketika matahari terbit dan mulai naik setinggi tombak maka beliau berdiri dan shalat dua rakaat; dan ketika matahari mulai menjulang tinggi dari arah timur dalam seperempat siang maka beliau shalat empat rakaat.
Shalat dhuha dilakukan setelah berakhirnya waktu yang dilarang shalat (وقت المكروهة) yaitu waktu yang hukumnya makruh atau lebih condong ke haram untuk melakukan shalat. Waktu tersebut adalah setelah shalat subuh hingga naiknya matahari yakni sebelum matahari naik hingga satu tombak (sekitar 2.5 M atau setengahnya). Shalat dhuha bisa dilakukan sebanyak empat rakaat/enam rakaat/delapan rakaat. Delapan rakaat merupakan jumlah yang paling utama dan dilakukan dengan dua rakaat salam.
Menurut Imam Suyuthi, pada rakaat pertama surat yang dibaca setelah surat al-fatihah adalah surat as-syams dan pada rakaat kedua surat yang dibaca setelah surat al-fatihah adalah surat ad-dhuha. Dalam hal ini Imam Ibnu Hajar mengikuti pendapat Imam Suyuthi.
Menurut Imam Ramli, pada rakaat pertama surat yang dibaca setelah surat al-fatihah adalah surat al-kafirun dan pada rakaat kedua surat yang dibaca setelah surat al-fatihah adalah surat al-ikhlas.
Shalat merupakan ibadah yang terbaik. Shalat adalah sebaik-baik ibadah yang diperintahkan dan disyariatkan oleh Allah kepada hamba-Nya, maka dari itu perbanyaklah shalat selagi mampu, seperti: shalat wajib ditambah sunah qobliyah dan ba’diyah, shalat dhuha, shalat tahiyyatul masjid (sebagai sungkem kita pada masjid), shalat sunah safar (sebelum bepergian), dsb. Shalat dikatakan sebagai ibadah badaniyyah yang paling utama karena shalat adalah ibadah yang serah terimanya dilakukan secara langsung antara Allah dan Rasulullah tidak melalui perantara siapapun di tempat yang sangat sakral. Shalat 5 waktu merupakan oleh-oleh dari perjalanan isra’ dan mi’raj Rasulullah. Shalat berbeda dengan ibadah lain. Kita butuh shalat untuk menjaga komunikasi yang baik dengan Allah.
Posisi terbaik saat shalat adalah ketika sujud, Rasulullah dawuh: berlama-lamalah saat sujud dan sambil diresapi. Hadist tentang menganjurkan banyak berdoa saat sujud:
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“(posisi) paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa ketika itu".
Saat hari hisab kelak, pertamakali yang akan dilihat adalah shalat. Kita perlu membiasakan anak untuk shalat dari sejak kecil/balita sehingga saat memasuki usia wajib shalat, orang tua tidak akan merasa capek atau kesal untuk mengingatkan sebab anak sudah terbiasa shalat sedari kecil. Kebiasaan baik harus dimulai sejak dini terutama shalat.
Wallahu a’lam bisshowab
Comments
Post a Comment